Garam Ketjak: Garam Standar SNI & Halal

Related

Distributor Garam Konsumsi: Jembatan Bisnis Retail

Garam konsumsi merupakan bahan penting dalam kehidupan sehari-hari yang...

Distributor Garam Industri: Perananan Dalam Pemasaran Garam

Garam merupakan salah satu komoditas penting yang dibutuhkan dalam...

Tips Memilih Supplier Garam Industri yang Tepat

Garam industri merupakan bahan penting dalam berbagai proses industri,...

Supplier Garam Konsumsi: Solusi Mudah Mendapatkan Garam Berkualitas

Peran dari supplier garam konsumsi sangat penting dalam menjaga...

Meningkatkan Produksi Garam Petani Indonesia

Bagaimana cara agar produksi Garam Petani di Indonesia dapat...

Share

Garam Ketjak adalah salah satu produk garam yang sangat direkomendasikan di Indonesia karena garam ini telah memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari LS-Pro.

Diproduksi oleh Perusahaan produsen garam terkemuka dan berlokasi di Kota Surabaya, Garam Ketjak menunjukkan komitmen produsen dalam menjaga kualitas produknya.

Bukti Kualitas Garam Ketjak

Sertifikat Halal Garam Ketjak merupakan bukti bahwa produk ini memenuhi persyaratan kehalalan yang ditetapkan oleh MUI. Proses perolehan sertifikat Halal melibatkan beberapa tahapan yang ketat. Pertama, produsen atau pemilik merek harus mengajukan aplikasi kepada MUI, yang mencakup informasi tentang produk, proses produksi, dan bahan-bahan yang digunakan.

Selanjutnya, dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh proses produksi dan bahan-bahan yang digunakan untuk memastikan tidak ada bahan yang haram atau kontaminasi dari bahan haram. Setelah itu, hasil audit dan pemeriksaan dievaluasi oleh MUI untuk memastikan kesesuaian produk dengan standar Halal yang ditetapkan. Jika produk dinyatakan memenuhi persyaratan, MUI akan mengeluarkan sertifikat Halal sebagai jaminan kehalalan kepada konsumen.

Sertifikat SNI Garam Ketjak adalah sebuah bukti yang menyatakan bahwa produk ini memenuhi Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan proses perolehan sertifikat SNI melibatkan persiapan dan studi kelayakan dari produsen atau pemilik merek sebelum mengajukan permohonan.

Mereka harus mempelajari persyaratan teknis dan standar yang berlaku untuk produk mereka serta memastikan bahwa produk mereka memenuhi persyaratan tersebut. Setelah itu, dilakukan pengujian dan evaluasi terhadap produk untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan teknis dan standar dalam SNI.

Selain itu, lembaga yang berwenang juga dapat melakukan audit dan pemantauan terhadap proses produksi dan sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh produsen. Jika produk lulus pengujian, evaluasi, dan audit, lembaga yang berwenang akan menerbitkan sertifikat SNI sebagai jaminan kualitas kepada konsumen.

Dengan memegang sertifikat Halal dan SNI, Garam Ketjak menunjukkan kualitasnya yang terjamin dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Konsumen dapat merasa yakin bahwa Garam Ketjak aman dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan mereka..

Penutup

Garam Ketjak adalah produk garam yang sangat direkomendasikan yang telah memperoleh sertifikat Halal dari MUI dan SNI dari LS-Pro. Proses perolehan sertifikat tersebut melibatkan tahapan yang ketat untuk memastikan kualitas dan kehalalan produk. Dengan memiliki sertifikat Halal dan SNI, Garam Ketjak memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk ini memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Pilihlah Garam Ketjak sebagai pilihan garam berkualitas dengan sertifikat yang terpercaya untuk memenuhi kebutuhan memasak dan memberi cita rasa pada makanan Anda.